For your Information aja nih, ini 5 negara yang suka banget investasi di Indonesia. Negara pertama yaitu Singapura, Singapura menggarap proyek hingga 546 senilai US$ 2,11 miliar. Disusul negara kedua yang suka investasi di Indonesia yaitu negara Malaysia dengan investasi sebesar US$ 616,62 juta dan proyek yang di hasilkan sebanyak 190 proyek. Negara ketiga yaitu Jepang, yang menggarap 370 proyek senilai US$ 5589,78 juta. lalu Inggris di posisi keempat dengan realisasi investasi US$ 588,83 juta dengan 77 proyek. Dan di Posisi terakhir adalah negara Amerika Serikat dengan menggarap 68 proyek senilai US$ 401,53 juta. Rata-rata yang menanamkan investasi di negara kita adalah negara-negara yang sudah maju seperti Singapura,Jepang,Inggris dan Amerika Serikat.
NUR FITRIYANI
Kamis, 24 Juli 2014
5 Negara yang suka Investasi di Indonesia
Apa itu OJK??
apa itu OJK? apa bedanya OJK dengan Bank Central?? OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah sebuah lembaga yang mengawasi perbankan dan lembaga keuangan lain bukan bank seperti perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan yang akan mengawasi ekonomi perbankan. bedanya dengan Bank central yaitu kalau Bank central tugasnya membuat kebijakan dan peraturan perbankan (bank umum,bank prekreditan rakyat / BPR, bank syariah)yang akan diterapkan oleh bank-bank tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan peran bank. sedangkan OJK itu sebagai pengawas bank-bank tersebut.
Transaksi Penukaran Uang Jelang Lebaran
Lebaran sebentar lagi, Bank Indosenia sibuk menyiapkan pecahan uang untuk masyarakat yang akan menukarkan uang sebagai tunjangan hari raya bagi para keluarganya. Tingginya animo masyarakat pada minggu terakhir puasa membuat Bank indonesia membuka bebrapa loket lagi dari hari biasanya untuk melayani masyarakat. Bank indonesia juga meminta bank-bank lain untuk menyiapkan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masing-masing bank.
Pengetahuan tentang Beragam Rekening di Bank
Jika kalian sering menabung di Bank, pasti tidak asing lagi dengan rekening-rekening yang ada di bank. Macam-macam rekening itu adalah Tabungan pribadi, giro atau cek dan deposito. Tabungan pribadi merupakan rekening yang digunakan oleh pribadi,bisa untuk menyimpan uang, mentransfer uang dan dapat juga digunakan untuk menarik uang dengan menggunakan kartu ATM. Giro / cek merupakan rekening praktis tanpa suku bunga, bisa membayar tagihan denan buku cek dan uang yang ada ditabungan akan dipotong. Deposito berguna untuk menyimpan uang anda di bank, namun tidak bisa digunakan kapan saja saat menarik uang tunai karena ada kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh pihak bank.
Tujuan Jasa Perbankan
Jasa Bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi negara kita. Jasa perbankan memiliki tujuan yaitu sebagai media alat pembayaran yang efisien bagi nasabah. dalam hal ini bank menyediakan uang tunai, tabungan dan tabungan kartu kredit. tanpa adanya alat pembayaran seperti ini maka barang hanya dapat di tukar secara barter seperti jaman dahulu yang memakan waktu. lalu tujuan yang lain dari jasa perbankan yaitu sebagai arus dana untuk investasi, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan , berarti bank akan meningkatkan arus dana dan pemanfaatan yang produktif. Peranan bank seperti ini dapat memajukan ekonomi suatu negara.
Sabtu, 10 Mei 2014
Penilaian Kesehatan Bank
TUGAS KELOMPOK 4
Penilaian Kesehatan Bank
a. Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan.
b. Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin.
c. Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif.
d. Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
e. Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
Penilaian Kesehatan Bank
Sebagaimana
layaknya manusia, di mana kesehatan merupakan hal yang paling penting di dalam
kehidupannya. Tubuh yang sehat akan meningkatkan kemampuan kerja dan kemampuan
lainnya. Begitu pula dengan perbankan harus selalu dinilai kesehatannya agar
tetap prima dalam melayani para nasabahnya.
Secara
sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat
menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat
adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat
menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas
pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai
kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi
tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat
serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.
Untuk
dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup,
menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan
berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga
dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus
senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang
pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip
kehati-hatian di bidang perbankan.
Untuk
menilai suatu kesehatan bank dapat dilihat dari berbagai segi. Penilaian ini
bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup
sehat, kurang sehat dan tidak sehat sehingga Bank Indonesia sebagai pengawas
dan pembina bank-bank dapat memberikan arahan atau petunjuk bagaimana bank tersebut
harus dijalankan atau bahkan dihentikan kegiatan operasinya.
Ukuran
untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Kepada bank-bank diharuskan membuat laporan baik yang bersifat rutin ataupun
secara berkala mengenai seleuruh aktivitasnya dalam suatu periode tertentu.
Penilaian
kesehatan bank dilakukan setiap tahun, apakah ada peningkatan atau penurunan.
Bagi bank yang kesehatannya terus meningkat tidak jadi masalah, karena itulah
yang diharapkan dan supaya dipertahankan terus kesehatannya. Akan tetapi, bagi
bank terus-menerus tidak sehat, mungkin harus mendapat pengarahan atau sangsi
dari Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank-bank.
Bank
Indonesia dapat saja menyarankan untuk melakukan perubahan manajemen, merger,
konsolidasi, atau malah dilikuidasi keberadaannya jika memang sudah parah
kondisi bank tersebut.
Tabel Bobot CAMEL
No.
|
Faktor CAMEL
|
Bobot
|
|
Bank Umum
|
BPR
|
||
1.
2.
3.
4.
5.
|
Permodalan
Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas Manajemen
Rentabilitas
Likuiditas
|
25%
30%
25%
10%
10%
|
30%
30%
20%
10%
10%
|
Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada
bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan
sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang
dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum dan BPR.
Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya
dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh
terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan
dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen,
rentabilitas dan likuiditas.
Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank dilakukan dengan
melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor tersebut. Faktor
dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai dengan besarnya
pengaruh terhadap kesehatan suatu bank.
Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit
yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas
dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas
pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain yang sanksinya dikaitkan dengan
tingkat kesehatan bank.
Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen sebagaimana diuraikan di
atas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan memperhatikan informasi dan
aspek-aspek lain yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap perkembangan
masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh suatu angka yang dapat
menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang
Sehat dan Tidak Sehat.
Penilaian
untuk menentukan kondisi suatu bank biasanya menggunakan analisis CAMELS.
1. Penilaian
Capital
Yang
dinilai adalah permodalan yang ada didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal
minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan kepada CAR (Capital Adequaci Ratio)
yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Perbandingan rasio tersebut adalah rasio
modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) dan sesuai ketentuan
pemerintah CAR tahun 1999 minimal harus 8%. Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di
negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua
hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah
kualitas modalnya yang buruk.
Dengan demikian, pengawas bank harus
yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun
kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus
benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.
2. Penilaian
Aset
Yaitu untuk menilai jenis-jenis aset
yang dimiliki oleh bank. Penilaian aset harus sesuai dengan peraturan oleh Bank
Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan
dengan aktiva produktif. Kemudian rasio penyisihan penghapusa aktiva produktif
terhadap aktiva produktif diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca
yang telah dilaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia.
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit
dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi
bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif.
Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah
maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga,
penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan
kontijensi pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu
bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah
solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitas aktiva produktif
secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitas aktiva produktif bank yang sangat
jelek secara implisit akan menghapus modal bank. Walaupun secara riil bank
memiliki modal yang cukup besar, apabila kualitas aktiva produktifnya sangat
buruk dapat saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain
terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian
asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian
terhadap kualitas aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di Indonesia
didasarkan pada dua rasio yaitu:
1)
Rasio Aktiva Produktif
Diklasifikasikan terhadap Aktiva
Produktif (KAP 1). Aktiva Produktif
Diklasifikasikan menjadi Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya
adalah :
Penilaian rasio KAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
·
Untuk rasio sebesar 15,5
% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan
·
Untuk setiap penurunan
0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)
Rasio Penyisihan
Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva
Produktif yang diklasifikasikan (KAP 2).
Rumusnya adalah :
Penilaian rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan
sebagai berikut untuk rasio 0 % diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan
1 % dari 0 % nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
3. Penilaian
Manajemen(Management)
Dalam mengelola kegiatan bank
sehari-hari juga dinilai kualitas manajemennya. Kualitas manajemen dapat
dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja. Kualitas manajemen juga dilihat
dari segi pendidikan dan pengalaman dari karyawannya dalam menangani berbagai
kasus-kasus yang terjadi. Dalam aspek ini yang dinilai adalah manajemen
permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas,
dan manajemen likuiditas, kualitas aset, dan rentabilitas, tetapi kini
penilaiannya hanya didasarkan pada seratus aspek saja.
Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum
dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang
bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus
kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen
umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum
selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan
strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja.
Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang
berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko
operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.
4. Penilaian
Earning
Merupakan ukuran kemampuan bank dalam
mengingkatkan labanya apakah setiap periode atau untuk mengukur tingkat
efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Bank
yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitas yang terus meningkat.
Penilaian juga dilakukan dengan:
a. Rasio
laba terhadap Total Aset(ROA)
b. Dan
perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi (BOPO)
Semua aspek penilaian di atas dikenal
dengan penilaian analisis CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity).
Di samping dengan penilaian analisis CAMEL yang juga memengaruhi hasil
penilaian terhadap kesehatan bank adalah penilaian terhadap:
1. Ketentuan
pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK) & Pelaksanaan Kredit Ekspor
2. Pelanggaran
ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut Legal
Lending Limit.
3. Pelanggaran
Posisi Devisa Netto
Salah satu parameter
untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk
memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami
kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian
tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja
tidak dapat dikatakan sehat.
Penilaian didasarkan kepada rentabilitas
atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan
laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :
1)
Rasio Laba terhadap
Total Assets (ROA / Earning 1).
Rumusnya adalah :
Penilaian rasio earning
1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai
kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah
dengan nilai maksimum 100.
a.
Rasio Beban
Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning . Rumusnya adalah :
Penilaian earning 2
dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi
nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1
dengan maksimum 100.
5. Penilaian
likuiditas
Suatu bank dapat dikatakan likuid ,
apabila bank yang bersangkutan dapat membayar semua utang-utangnya terutama
simpanan tabungan, giro, dan deposito pada saat ditagih dan dapat pula memenuhi
semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Secara umum rasio ini merupakan
rasio antara jumlah aktiva lancar dibagi dengan utang lancar.
Yang
dianalisis dalam rasio ini adalah:
a. Rasio
kewajiban bersih Call Money terhadap Aktiva
b. Rasio
kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti KLBI, giro, tabungan,
deposito dan lain-lain.
Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah
rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio
Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih
Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank
lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas
Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari
bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman
subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih
dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka
waktu lebih dari tiga bulan.
Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas
bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :
1)
Rasio jumlah kewajiban
bersih call money terhadap Aktiva Lancar.
Rumusnya adalah :
Penilaian likuiditas dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar
100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1%
mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)
Rasio antara Kredit
terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :
Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau
lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115%
nilai kredit ditambah 4 dengan nilai maksimum 100.
6. Penilaian
Sensitivitas
Aspek ini dimulai diberlakukan oleh Bank
Indonesia sejak bulan Mei 2004. Seperti kita ketahui dalam melepaskan
kreditnya, per-bankan harus memerhatikan dua unsur, yaitu tingkat perolehan
laba yang harus dicapai dan risiko yang akan dihadapi. Pertimbangan risiko yang
harus diperhitungkan berkaitan erat dengan sensitivitas perbankan. Sensitivitas
terhadap risiko ini penting agar tujuan memperoleh laba dapat tercapai dan pada
akhirnya kesehatan bank juga terjamin. Risiko yang dihadapi terdiri dari risiko
lingkungan, risiko manajemen, risiko penyerahan, dan risiko keuangan.
Selanjutnya masing-masing aspek diatas
diberikan nilai, kemudian dijumlahkan secara keseluruhan dari komponen dari
komponen yang dinilai, hasil dari penilaian ini ditetapkan ke dalam empat golongan
predikat kesehatan bank sebagai berikut:
Nilai Kredit
|
Predikat
|
81 - 100
|
Sehat
|
66 - <81
|
Cukup Sehat
|
51 - <61
|
Kurang Sehat
|
0 - <51
|
Tidak Sehat
|
Penilaian terhadap faktor sensitivitas
terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
·
kemampuan modal Bank
dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse
movement) suku bunga dan nilai tukar;
·
kecukupan penerapan
manajemen risiko pasar.
Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.
Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut:
Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.
Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut:
a. Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan.
b. Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin.
c. Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif.
d. Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
e. Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
Tabel Bobot CAMEL
No.
|
Faktor CAMEL
|
Bobot
|
|
Bank Umum
|
BPR
|
||
1.
2.
3.
4.
5.
|
Permodalan
Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas Manajemen
Rentabilitas
Likuiditas
|
25%
30%
25%
10%
10%
|
30%
30%
20%
10%
10%
|
Pada table bobot CAMEL
diatas, dalam factor permodalan menagpa persentase Bank BPR lebih besar
daripada persentase Bank Umum dan dalam factor kualitas maanajemen persentase
Bank Umum lebih besar dari Bank BPR??
BPR adalah bank perkreditan
rakyat, kebanyakan nasabahnya adalah wirausaha kecil dan menengah, risiko yang
ditanggung juga lebih besar. Sehingga dalam permodalan Bank BPR memiliki risiko
dan tanggung jawab yang besar dibandingkan Bank Umum. Sedangkan dalam kualitas
manajemennya Bank Umum memiliki kualitas sumber daya manusia yang bagus. Yang dapat
mengelola dengan baik sistem bank tersebut. Mempunyai pengalaman kerja dalam
menangani kasus-kasus yang terjadi. Serta memiliki pendidikan dan wawasan yang
bagus.
sumber dari :
Dr.Kasmir, BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
LAINNYA, Fajar Interpratama Offset, Jakarta, Mei 2012.
Kamis, 08 Mei 2014
E-banking
E-banking
Perbankan elektronik (E-banking)
dikenal juga dengan istilah internet banking ini adalah sistem yang melakukan
transaksi,pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website
milik bank yang dilengkapi dengan sistem keamanan. Seiring berkembangnya waktu,
semakin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang
sudah diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No.9/15/PBI/2007 tahun 2007
tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh
Bank Umum. Penyelenggara internet banking merupakan suatu penerapan atau
aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk
menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman,
nyaman murah da tersedia setiap saat, serta dapat diakses dari mana saja
melalui HP, Komputer, laptop/notebook,PDA dan lain-lainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan
meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan
pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank
konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking,
maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri
perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank
memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet,
memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data
pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain:
a). aplikasi mudah
digunakan;
b). layanan dapat
dijangkau dari mana saja;
c). murah;
d). dapat dipercaya;
e). dapat
diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada
konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN
atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank,
Permata Bank dan sebagainya.
Internet
banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain :
- Business
expansion
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang
untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya
meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada
phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat
menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada
internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang
dan waktu.
2. Customer loyality
Khususnya
nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan
aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di
berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and cost improvement
Biaya untuk
memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah
daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
4. Competitive advantage
Bank yang
memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank
yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin
membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
5.
New business
model
Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang
baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat
Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
·
Sistem Aplikasi
Perbankan (Banking Application System)
·
Perbankan
Daring (Internet Banking)
·
Sistem Kliring
Elektronik
Jenis Layanan E-banking
Perbankan
Daring
Perbakan daring (online banking) pada dasarnya
merupakan gabungan dua istilah dasar yaitu daring (online) dan perbankan (banking). Saat ini internet telah
menghubungkan lebih dari 100.000 jaringan komputer di dunia dengan pengguna lebih
dari 100 juta orang. Dapat melakukan transaksi perbankan (finansial dan
non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank.
Jenis transaksi :
Jenis transaksi :
·
Transfer dana,
·
Informasi saldo
·
Mutasi rekening
·
Informasi nilai
tukar
·
Pembelian
(misal: pulsa ponsel, tiket pesawat, saham)
Perbankan
bergerak
Perbankan
bergerak (mobile banking) adalah layanan perbankan yang dapat diakses
langsung melalui teleponseluler GSM dengan menggunakan SMS.
Jenis transaksi:
Jenis transaksi:
·
Transfer dana
·
Informasi saldo
·
Mutasi rekening
·
Informasi nilai
tukar
·
Pembelian
(pulsa isi ulang, saham).
Kejahatan
Dalam Perbankan Elektronik
Lubang keamanan (security hole) akan selalu ada,
hal ini bisa diamati dari situs web yang melaporkan adanya lubang keamanan
setiap hari. Namun bisnis tidak dapat berhenti karena adanya potensi lubang
keamanan.
Untuk sekadar transaksi yang bersifat informatif (tidak
ada pengurangan saldo) maka cukup menggunakan ssandi lewat (password)
untuk masuk, tetapi untuk transaksi yang sifatnya memindahkan/mengurangi saldo
nasabah diminta untuk memasukan pin yang dihasilkan oleh suatu alat yang biasa
disebut token atau pin. Alat ini akan mengeluarkan deretan angka (biasanya 6
digit) yang hanya identik dengan rekening nasabah tersebut. Jadi token lain
tidak mungkin bisa digunakan pada rekening tersebut. Yang dapat dilakukan
adalah meningkatkan tingkat kesulitan untuk masuk dengan menggunakan
pengamanan-pengamanan, dinding api (firewal) & IDS (dalam kasus
server Internet).kejahatan
siber yang
merupakan kejahatan di dunia maya (siber) sangat memungkinkan data nasabah di
sadap pada saat melakukan transaksi perbankan elektronik.
Tips Aman E-banking
· setiap
melakukan transaksi melalui SMS Banking, tunggulah beberapa saat hingga Anda
menerima respon balik atas transaksi tersebut.
·
Berhati-hatilah atas segala penipuan
yang mengatas namakan Bank
Langganan:
Postingan (Atom)