Senin, 21 April 2014

SUMBER - SUMBER DANA BANK

        Pengertian Sumber Dana Bank

 Sumber-sumber dana bank adalah Usaha bank dalam menghipun dana  untuk membiayai operasinya.

Manajemen Sumber Dana :

1.      Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Sumber dana ini merupaka sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksutnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham yang terdapat dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama. Akan tetapi,jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal.
                                                
Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana sendiri terdiri dari:
a.       Setoran modal dari pemegang saham;

b. Cadangan-cadangan bank, maksutnya adalah cadangan-cadangan laba pada tahun  lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang

c.    Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikanpada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif besar daripada jika meminjam ke lembaga lain.

2.      Dana yang berasal dari masyarakat luas.
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asal dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya menarik dana dari sumber ini tidak terlalu sulit. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber dana ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri. Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk :
a.       Simpanan giro
b.      Simpanan  tabungan
c.       Simpanan deposito

3.      Dana yang bersumber dari lembaga lainya.
Sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua diatas. Pencarian sumber dana ini relatif mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber dana ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :

a.  kredit likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.

b.  Pinjaman antar bank, biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring didalam lembaga kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi.
c.   Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.

d.   Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.

Pembagian jenis simpanan  ke dalam beberapa jenis dimaksudkan para penyimpan mempunyai pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Tiap pilihan mempunyai pertimbangan tertentu dan adanya suatu pengharapan yang ingin diperolehnya. Pengharapan yang ingin diperoleh dapat bebrupa keuntungan,  kemudahan atau keamanan uangnya atau kesemuanya. Sedangkan  bagi mereka yang menyimpan uangnya di rekening tabungan disampingan kemudahan untuk mengambil uangnya uga adanya pengharapan bunga yang lebih besar jika dibandingkan denngan rekening giro. Bagi bank simpanan deposito merupakan dana mahal dan simpanan gito dana murah.
Secara umum kegiatan penghimpunan dana ini dibagi ke dalam tiga jenis yaitu:
-         -  Simpanan giro (demand deposit)
-          - Simpanan tabungan (Saving deposit)
-          -  Simpanan deposito (time deposit).


sumber di ambil dari  : 
Daftar Pustaka : Dr.Kasmir, Buku Bank dan Lembaga Keuangan lainnya, RajaGrafindo Persada, Jakarta,2012.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar